Tentang Kami Isu Kami Kampanye Publikasi — Broadcast Pustaka Cerita Acara Kontak Media Ambil Tindakan
Krisis Iklim dan Transisi Energi
Kembali ke Fokus Isu

Krisis Iklim dan Transisi Energi

Mendorong mitigasi dan adaptasi krisis iklim serta transisi energi yang berkeadilan bagi masyarakat terdampak.

Krisis iklim di Indonesia tidak datang seperti tamu yang mengetuk pintu dengan sopan. Ia sudah duduk di ruang makan, ikut menghabiskan beras, mengeringkan sumur, memanaskan rumah, menenggelamkan pesisir, dan mengacaukan musim tanam. Nelayan membaca laut yang makin sulit ditebak. Petani membaca langit yang makin suka bercanda sarkas. Warga kota membaca udara dengan batuk, bukan lagi dengan kalender. Jadi ketika negara bicara tentang “transisi energi”, pertanyaan pertamanya sederhana, transisi untuk siapa?

Di atas kertas, Indonesia sudah punya banyak istilah indah. Net zero. Dekarbonisasi. Energi bersih. Investasi hijau. Hilirisasi mineral kritis. Bahkan lewat JETP, Indonesia disebut akan memobilisasi USD 20 miliar untuk mendukung transisi energi, dengan target membatasi emisi sektor ketenagalistrikan pada 290 juta ton CO₂e pada 2030, mendorong energi terbarukan setidaknya 34% dari pembangkit listrik, dan mencapai net zero pada sektor ketenagalistrikan pada 2050. Angka-angka ini indah, Seperti tabel dalam presentasi kementerian, bersih, dingin, dan seolah-olah tidak ada orang yang tinggal di sekitar PLTU.

Masalahnya, transisi energi Indonesia punya satu ironi besar. ia ingin menjual masa depan hijau, tetapi masih menyalakannya dengan batubara. Di kawasan industri nikel, terutama Sulawesi Tengah dan Maluku Utara, batubara tidak pergi, ia malah pindah alamat. Dari jaringan listrik umum ke PLTU captive. Dari pembangkit untuk kota ke pembangkit untuk smelter. Laporan Global Energy Monitor dan CREA pada Januari 2026 mencatat kapasitas PLTU captive Indonesia yang beroperasi dan direncanakan telah mencapai 31 GW, dengan 19,3 GW sudah beroperasi. Ini bukan catatan kaki. Ini mesin raksasa yang terus mengunyah udara, air, tanah, dan tubuh warga.

Disinilah bahasa “energi bersih” terdengar seperti iklan sabun. Nikel disebut mineral masa depan karena dibutuhkan untuk baterai dan kendaraan listrik. Tetapi di banyak tempat, prosesnya masih ditopang energi kotor. GEM sebelumnya mencatat 8,2 GW dari 10,8 GW kapasitas PLTU captive yang beroperasi pada 2023 digunakan untuk industri pengolahan logam, termasuk nikel, aluminium, dan besi. Jadi kita sedang melihat mobil listrik yang baterainya lahir dari tungku batubara. Tampak hijau di showroom, tetapi gelap di kampung sekitar Kawasan industri.

Transisi seperti ini tidak menghapus krisis, tetapi memindahkan bebannya. Konsumen global mendapatkan klaim rendah karbon. Investor mendapatkan narasi ESG. Negara mendapatkan angka pertumbuhan. Tetapi warga sekitar kawasan industri mendapatkan debu, sedimentasi, risiko penyakit, kehilangan ruang tangkap, dan air yang berubah warna. Di Morowali, kajian berbasis data satelit terbaru menemukan penurunan kejernihan air pesisir yang dikaitkan dengan ekspansi pengolahan nikel di kawasan IMIP, termasuk pertumbuhan area terbangun dan kehilangan tutupan pohon di tapak industri. Alam tidak pernah bisa dibohongi oleh brosur investasi. Ia mencatat semuanya di dalam karang, lumpur, arus, dan tubuh ikan.

Karena itu, ukuran transisi energi tidak boleh berhenti pada berapa gigawatt PLTS dibangun. Pertanyaan yang lebih jujur adalah, apakah transisi ini mengurangi kekuasaan industri fosil, atau justru memberi mereka pakaian baru? Apakah ia memulihkan hak warga atas udara bersih, air, tanah, dan pangan, atau hanya mengganti logo perusahaan di papan proyek? Apakah ia membuka ruang demokrasi energi, atau tetap memusatkan keputusan di meja kerja pejabat, korposarsi dan bank-bank yang ada di jakarta?

Indonesia sering bicara soal “ketahanan energi”, tetapi jarang bicara soal kedaulatan warga atas energi. Padahal energi bukan hanya urusan kabel, turbin, panel surya, dan batubara. Energi adalah soal siapa yang mengontrol sumber daya, siapa yang membayar biaya ekologis, siapa yang mendapat listrik murah, dan siapa yang dipaksa hidup berdampingan dengan cerobong asap. Jika transisi energi tetap dibangun dari logika ekstraktif dengan merampas tanahnya, gali mineralnya, bakar batubaranya, bungkam suara kritisnya, maka ia hanya menjadi bab baru dari cerita lama, pembangunan datang sebagai janji, lalu pulang meninggalkan luka.

Krisis iklim menuntut perubahan yang lebih radikal daripada sekadar mengganti bahan bakar. Kita butuh transisi yang memutus ketergantungan pada batubara, menghentikan ekspansi PLTU captive, mempercepat energi terbarukan yang terdesentralisasi, dan menempatkan warga sebagai subjek, bukan sekedar hiasan konsultasi publik. Kita butuh energi surya untuk desa, koperasi energi, perlindungan wilayah kelola rakyat, pemulihan pesisir, transportasi publik, efisiensi energi, dan industri yang tunduk pada batas ekologis.

Sebab masa depan hijau tidak bisa dibangun dengan membakar kampung orang lain. Transisi energi harus menjadi jalan keluar dari krisis iklim, bukan mesin baru untuk memperdalam ketimpangan. Kalau tidak, kita hanya sedang mengecat cerobong dengan warna hijau, lalu menyebut asapnya sebagai harapan.